Tentang
GAMBARAN UMUM
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi adalah lembaga pemerintahan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Kantor Disdukcapil Kabupaten Bekasi berlokasi di Komplek Perkantoran Pemerintah, Desa Sukamahi, Kec. Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Guna memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Bekasi menyebar titik lokasi ke 23 unit Pelayanan di kantor kecamatan di kabupaten Bekasi dan 5 Pos Pelayanan yang berlokasi di Ruko Marrakash Square Babelan, Pasar Central Lippo Cikarang, Kantor Desa Karangsatria, Mall AEON Deltamas dan MPP Lotte mart Cikarang.
Visi
TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN UNTUK MENCIPTAKAN MASYARAKAT YANG BERKUALITAS
Misi
MEWUJUDKAN PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DALAM SIDANG PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN